HarusTahu.info - Update terbaru jadwal puasa ramadhan 2023 versi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kapan dan tanggal berapa mulai puasa 2023?
Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Menurut Muhammadiyyah, NU Dan Pemerintah
Penetapan tanggal mulai berpuasa dapat berbeda-beda satu sama lain, baik versi NU versi Muhammadiyah dan versi pemerintah. Namun pada dasarnya, semua adalah sama memiliki tujuan yaitu menunaikan ibadah puasa ramadhan 2023.
Pada umumnya penetapan jadwal puasa versi pemerintah adalah mutlak dan diakui oleh seluruh warga Indonesia.
Tentunya melalui perhitungan dan sidang isbat yang biasa dilakukan menjelang memasuki bulan suci ramadhan.
Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Menurut Nahdlatul Ulama (NU)
Untuk Nahdlatul Ulama menetapkan jadwal puasa ramadhan 2023 yakni dengan melakukan pemantauan Hilal terlebih dahulu. Kemudian dari hasil dari pemantauan Hilal tersebut dilanjutkan dengan sidang isbat yang melibatkan kementrian agama dan perwakilan dari organisasi muhammadiyyah.
Dalam sidang tersebut akan ditentukan kapan dan tanggal tepatnya untuk jadwal puasa romadhan 2023. Meskipun ketika melihat kalender tahun 2023 untuk jadwal puasa berada diantara tanggal 22-23 maret, akan tetapi untuk Nahdlatul Ulama’ “NU” akan tetap melakukan sidang isbat terlebih dahulu.
Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Menurut Muhammadiyyah
Menurut Pemerintah Pusat “PP” Muhammadiyyah menetapkan awal bulan ramadhan melalui hasil hisab yang dilakukan yakni jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Sedangkan untuk Syawal yakni jatuh pada tanggal 21 April 2023.
Adapun jadwal puasa ramadhan 2023 menurut Muhammadiyyaha adalah sebagai berikut :
- Hari Kamis 23 Maret 2023 adalah Puasa Ramadhan 2023
- Hari Jum’at 21 April 2023 adalah 1 Syawal atau Idul Fitri 2023
Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Menurut Pemerintah
Sedangkan untuk pemerintah biasanya akan mengumumkan jadwal puasa ramadhan ketika sudah mengetahui hasil dari sidang isbat. Setelah itu barulah diumumkan oleh Menteri Agama RI terkait berita kepastian jadwal puasa romadhan 2023.
Dari pengumuman tersebutlah semua ummat muslim diindonesia yang tidak mempunyai pemimpin dalam sebuah organisasi serentak melaksanakan Puasa ramadhan. Akan tetapi jika ada seorang pemimpin yang beriman dalam sebuah majlis islam, maka jama’ahnya boleh mengikuti jadwal puasa menurut pemimpin tersebut.
Komentar (0)