
Plat nomor haruslah terdaftar pada Kantor Bersama Samsat. Plat nomor biasa dicetak dengan tulisan dua baris. Baris pertama merupakan kode wilayah (huruf), nomor..
© 2020 - 2026 Harus Tahu. All Rights Reserved

Portal Harus Tahu tidak dapat berjalan dengan baik jika anda mengaktifkan ADBlock!



