HarusTahu.info - Hukum merupakan komponen yang sangat penting bagi masyarakat. Di berbagai negara, hukum membantu untuk mengatur tata tertib, membuat keputusan yang adil, dan menegakkan keadilan di tempat yang tidak adil. Pada artikel ini akan dibahas tentang perbandingan dasar hukum antara Prancis dan Mahkamah Agung.
Perbandingan Dasar Hukum Prancis dan Mahkamah Agung
Dua sistem pengadilan terkuat di dunia adalah Prancis dan Mahkamah Agung. Kedua sistem ini berbeda dalam beberapa hal, namun juga memiliki beberapa persamaan di bidang hukum. Berikut adalah beberapa perbandingan mengenai dasar-dasar hukum antara keduanya.
Penggunaan Hukum Statut
Sistem Prancis mengandalkan UU Prancis yang disebut Code Napoleon. Ini adalah kode hukum standar yang digunakan di seluruh negara. Selain kode Napoleon, terdapat juga beberapa UU lain seperti UU Kejahatan dan Undang-undang Perlindungan Sosial. Sistem Mahkamah Agung juga didasarkan pada UU, tetapi tidak menggunakan satu kode Napoleonic sebagai acuan utama. Mahkamah Agung dipimpin oleh Dewan Hakim dan bergantung pada konstitusi federal untuk membuat aturan hukum.
Berbagai Penentuan Hukum
Prancis memiliki sistem penegakan hukum yang lebih terstruktur. Sistem ini memiliki berbagai tingkatan yang dimulai dari pengadilan di tingkat lokal yang disebut "tribunaux de premiere instance". Ini akan mengarah ke pengadilan berikutnya, "cour d'appel", yang akan mengarah ke pengadilan tertinggi, yaitu Cour de Cassation. Di sisi lain, sistem Mahkamah Agung memiliki berbagai tingkatan pengadilan yang akan menangani berbagai macam kasus, termasuk hak asasi manusia, pembatasan hak asasi, dan undang-undang siber.
Ketentuan Tertulis
Sistem Prancis memiliki ketentuan tertulis atau "litis dispositionis". Ini adalah dokumen tertulis yang menjelaskan tuntutan hakim pertama pada tingkat lokal. Dokumen ini juga memberikan panduan untuk hakim di tingkatan berikutnya. Sistem Mahkamah Agung tidak menggunakan dokumen seperti ini, melainkan hanya keputusan-keputusan para hakim yang mereka buat yang menjadi panduan untuk keputusan-keputusan berikutnya.
Pengadilan Non-Hukum
Prancis memiliki berbagai tingkatan pengadilan non-hukum untuk menyelesaikan masalah kontrak, perselisihan pekerjaan, dan lain-lain. Pengadilan ini disebut Tribunal des Prud'hommes, atau Tribunaux Administratifs. Pengadilan non-hukum di Mahkamah Agung adalah Arbitrase Nasional, yang berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan tanpa harus melalui proses pengadilan.
Kesimpulan
Kesimpulan dari perbandingan di atas adalah bahwa Prancis dan Mahkamah Agung memiliki sistem hukum yang sedikit berbeda. Prancis menggunakan sistem Napoleonic yang rumit, sedangkan Mahkamah Agung lebih mengutamakan pedoman para hakim untuk membuat keputusan. Meskipun berbeda, keduanya sama-sama berfokus pada pemenuhan hak-hak asasi warga negara dan perlindungan masyarakat.
Kraken Takes the Financial Industry by Storm: A Review of First Republic Bank's Partnership






Komentar (0)