HarusTahu.info - Masih banyak kendala PPDB yang terjadi di Indonesia, mulai dari akses yang error hingga kesulitan pemahaman oleh para wali calon siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta jajaran dinasnya di semua provinsi dan kabupaten/kota didesak segera merespons keluhan masyarakat ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
"Kesigapan jajaran Kemendikbud dan semua dinas di daerah sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan kepanikan para orang tua maupun anak didik," Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6/20).
Sebab, sambung dia, keresahan mendorong orang tua (ortu) atau anak didik mendatangi dan berkerumun di titik-titik proses PPDB. "Ketika terjadi kerumunan, ada potensi melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Politikus Golkar ini menyampaikan, masalah masih bermunculan di sejumlah daerah hingga kemarin, seperti di Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat.
Persoalan yang muncul di lapangan seperti opsi pilihan sekolah dalam situs PPDB yang tak bisa diakses, dan update data Kartu Keluarga (KK) serta akreditasi sekolah asal juga tidak dapat dilakukan.
"Kendala itu mendorong orang tua siswa mendatangi sekolah serta Dinas Disdikbud Provinsi Jateng. Sementara di Bekasi, calon peserta didik mengeluh karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB," beber Bamsoet.
Dia berharap proses daring PPDB tidak memperlebar masalah berupa ancaman penularan Covid-19. Karena itu, gangguan pada sistem online tidak hanya diperbaiki, namun juga dikawal dari waktu ke waktu, sehingga akses para orang tua dan anak didik tidak terhambat.
"Upayakan agar gangguan akses online bisa diminimalisasi, sehingga orang tua atau anak didik bisa mengikuti proses PPDB dari rumah saja, sejalan dengan protokol kesehatan. Sistem online harus dikawal sedemikian rupa agar setiap gangguan yang muncul segera ditangani, tanpa harus berlama-lama menunggu," tutup Bamsoet.
Artikel ini telah tayang di Alinea.id dengan judul "Cegah keresahan ortu, Kemendikbud diminta segera benahi proses PPDB daring"
Komentar (0)