HarusTahu.info - Israel dan Palestina sudah sejak lama menjadi sorotan dunia Internasional atas konflik yang dialami kedua belah pihak. Ketegangan di Yerusalem meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.
Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.
Israel Meluncurkan Serangan Saat Waktu Sholat Tarawih
Dikutip dari Kompas.com, Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet.
Rekaman video memperlihatkan, jemaah mencoba mempertahankan diri dengan melemparkan kursi, sepatu, dan batu ke arah Polisi Israel.
Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam merupakan buntut dari upaya Israel mengusir warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka akibat aksi kekerasan yang dilakukan Polisi Israel di Masjid Al Aqsa pada Jumat (7/5/2021) malam. Sejumlah negara juga mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Aqsa, dan upaya pengusiran terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Melansir Reuters, Minggu (9/5/2021) pasca-kerusuhan yang terjadi di Masjid Al Aqsa, Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan menyebut Israel sebagai negara teror.
Berbicara di sebuah acara di Istanbul, Sabtu (8/5/2021) Erdogan meminta semua negara Muslim dan komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah "efektif" terhadap Israel. "Israel yang kejam, negara teror Israel tanpa ampun menyerang Muslim di Yerusalem," kata Erdogan.
Dia menambahkan bahwa Turki telah meluncurkan inisiatif yang diperlukan untuk meminta PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan semua lembaga terkait untuk mengambil tindakan.
Simak Videonya berikut ini:
Peringatan Keras PBB untuk Israel
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat kemarin mendesak Israel untuk membatalkan penggusuran paksa terhadap warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur.
PBB memperingatkan, bahwa tindakan Israel itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang. "Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum kemanusiaan internasional berlaku," kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa, Swiss.
Mesir mengecam upaya Israel untuk mengusir paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah. Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Mesir.
"Pengusiran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran resolusi legitimasi internasional dan hukum humaniter internasional," demikian pernyataan dari Kemenlu Mesir.
Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam merupakan buntut dari sengketa tanah yang terjadi di pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Melansir DW, Sabtu (8/5/2021) Israel mencoba menggusur warga Palestina yang tinggal di kawasan tersebut, untuk pembangunan pemukiman baru bagi warga Israel.
Terbaru, Mahkamah Agung Israel akan menjatuhkan putusan terkait sengketa tanah yang melibatkan empat keluarga Palestina pada pekan depan.
Komentar (0)