HarusTahu.info - Apa saja kandungan zat yang terdapat pada bom gas air mata yang biasa diapaki kepolisian untuk menghalau kericuhan?
Kandungan Bom Gas Air Mata, Seberapa Bahaya Bagi Manusia
Gas air mata pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika pada tahun 1928 dan Angkatan Darat AS mengadopsinya untuk mengendalikan kerusuhan pada tahun 1959.
Terlepas dari namanya, gas air mata bukanlah gas, melainkan bubuk bertekanan yang menciptakan kabut saat digunakan. Dikutip dari Healthline, komponen gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS).
Senyawa lain yang digunakan atau disarankan sebagai gas air mata termasuk bromoaseton, benzil bromida, etil bromoasetat, xylyl bromide, dan α-bromobenzyl sianida.
Komponen gas air mata lain yang umum termasuk oleoresin capsicum (semprot merica), dibenzoxazepine (gas CR), dan chloroacetophenone (gas CN).
Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor yang disebut TRPA1 dan TRPV1.
TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan minyak dalam mustard, wasabi, dan lobak untuk memberi mereka rasa yang kuat. Gas CS dan CR dalam gas air mata lebih dari 10.000 kali lebih kuat daripada minyak yang ditemukan dalam sayuran ini.
Gas Air Mata Mengakibatkan Kematian
Terpapar gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Di sistem pernapasan, menghirup gas air mata bisa menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan dan paru-paru.
Efek gas air mata pada saluran napas menyebabkan iritasi dari hidung, tenggorokan sampai dengan saluran napas bawah
Gejala dari hidung berair, rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada, sesak napas
Petugas kepolisian menembakkan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan setidaknya 130 orang meninggal dunia. Polisi mengungkapkan menembakkan gas air mata karena sudah terjadi keanarkisan di lapangan.
"Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," kata Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta saat memberikan keterangan di Mapolres Malang
Sudah jelas secara resmi dalam aturannya. Gas Air Mata dilarang oleh FIFA, saat pengamanan di stadion laga sepak bola.
Komentar (0)