Jago Lagu

Merk Geprek Bensu Jadi Perebutan, Ruben Kalah Telak di Pengadilan

Merk Geprek Bensu Jadi Perebutan, Ruben Kalah Telak di Pengadilan

Merk Geprek Bensu Jadi Perebutan, Ruben Kalah Telak di Pengadilan (Google Images)

HarusTahu.info - Akhir-akhir ini kembali mencuat kasus perebutan salah satu merk dagang ayam geprek bensu. I Am Geprek Bensu merupakan merk yang digunakan PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk produk ayam geprek yang dijualnya. Benny sudah menggunakan merk ‘Bensu’ jauh sebelum Geprek Bensu muncul. Ruben Onsu, artis ternama itu juga memakai nama ‘Bensu’ untuk produk makanan yang dijualnya. Baik Ruben maupun Benny sama-sama menjual ayam geprek.

Ruben yang merasa nama merk-nya dicaplok oleh orang lain, kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sayangnya gugatan Ruben kemudian ditolak hakim pada 7 Februari 2019. Tak putus asa, Ruben kembali melayangkan gugatan pada bulan Agustus 2019 yang kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.

Apa alasan hakim memenangkan Benny Sujono?

Rupanya hakim menilai Benny Sujono lebih dulu menggunakan merk I Am Geprek Bensu. Nama ‘Bensu’ pada merk dagangnya juga merupakan singkatan dari namanya. Kedua merk ayam geprek itu memang membuat masyarakat bingung. Apalagi keduanya ada di mana-mana. Banyak yang mengira keduanya milik satu perusahaan.

Padahal keduanya jelas berbeda, yang satu milik PT Ayam Geprek Benny Sujono, sementara yang satunya yakni Geprek Bensu milik sang artis Ruben Onsu. Kedua merk tersebut memang identik satu sama lain. Logonya pun mirip.



Riwayat Geprek Bensu

Ruben Onsu sebagai artis memang pernah menjadi brand ambassador untuk ayam geprek milik Benny Sujono itu. Gerai ayam geprek milik Benny Sujono pertama kali hadir di Jakarta pada April 2017. Ruben ditunjuk sebagai duta promosi I Am Geprek Bensu.

Ruben sendiri kemudian membuka gerai Geprek Bensu pada Agustus 2017. Dia juga mengatakan Bensu merupakan singkatan dari namanya. Ruben pun melayangkan gugatan terkait nama Bensu tersebut kepada Benny Sujono.


Gugatan Ruben terus ditolak, bahkan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Tepat pada 13 Januari 2020, Ruben kalah dari Benny Sujono.

Hakim memutuskan, PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai pemilik sah merk Bensu. Akibat hukumnya, Ruben harus melepaskan nama Bensu dari merk dagangnya.


Bukan itu saja, permohonan Ruben untuk menggunakan nama Bensu pada berbagai produknya juga ditolak Mahkamah Agung.


Merk Geprek Bensu Jadi Perebutan, Ruben Kalah Telak di Pengadilan Logo Geprek Bensu yang Hampir Mirip (pikiran-rakyat.com)



Siapa Sosok Benny Sujono, Pemilik I Am Geprek Bensu?

Banyak publik kemudian bertanya sosok yang mengalahkan artis Ruben Onsu di Pengadilan. Nama Benny Sujono membuat penasaran publik.

Sayangnya tidak ada penjelasan lebih jauh terkait sosok tersebut. Hanya saja dalam jawaban gugatan yang dilayangkan oleh pihak Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terdapat kronologis bagaimana awal persetruan Benny dengan Ruben.


Pada tahun 2017,

I Am Geprek Bensu berdiri. Ada tiga nama yang disebut dalam jawaban gugatan tersebut, yakni Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livianus.

Saat itu adiknya Ruben Onsu, yakni Jordi Onsu bergabung menjadi manajer operasional. Jordi bahkan menawarkan kakaknya untuk ikut mempromosikan ayam geprek tersebut. Hal itu kemudian disetujui.


Saat Ruben bergabung menjadi duta promosi, Ruben meminta satu syarat agar pegawainya diizinkan untuk bekerja di bagian dapur. Hal tersebut juga dikabulkan.

Pada Agustus 2017,

Ruben menarik pegawai yang bekerja di dapur I Am Geprek Bensu, dan membuka gerai ayam geprek sendiri. Tak berhenti sampai di sana, Ruben melayangkan somasi kepada Yangcent agar tidak memakai nama ‘Bensu’. Ruben rupanya tak main-main dengan somasinya, dia juga memohon agar nama ‘Bensu’ ditetapkan sebagai singkatan dari namanya Ruben Samuel Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, usaha Ruben menemui jalan buntu. Gugatannya ditolak. Nama Bensu kini tak bisa lagi digunakan untuk merk dagang ayam gepreknya.

Majelis Hakim juga menyatakan pembatalan merek dagang ayam geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu. Kementerian Hukum dan HAM sudah diperintahkan untuk menghapus merk dagang ayam geprek Bensu dari direktori Daftar Merk Indonesia.

sumber: harapanrakyat.com


Hits: 3790x | Berikan Komentar!

Hosting Unlimited Indonesia
Paling Viral
No Internet No Life

Cari tahu apa saja yang ada di Internet, dan informasi paling viral hari ini.

Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Ingatlah untuk selalu berkomentar dengan sopan sesuai pedoman situs ini
Komentar ()

MENARIK UNTUK DIBACA!

Kondisi Kampung Gajah Wonderland Dulu dan Sekarang Lebih Terlihat Seram
NULIS ?