HarusTahu.info - Sensus penduduk sangat berperan penting dalam menghitung jumlah penduduk. Mengetahui persebaran penduduk. Mengumpulkan data kependudukan. Mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam pembangunan. Berikut tahapan Sensus Penduduk 2020:
Periode: 15 Februari – 29 Mei 2020
Penduduk melaksanakan sensus (pengisisan data) secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id.
*) Lalu, bagaimana bagai masyarakat yang belum sempat mengisi data secara online hingga 29 Mei nanti? BPS menjamin semua orang tetap akan tercatat dalam pelaksanaan Bulan Sensus Penduduk pada September 2020.
Periode: 20 September 2020
1). Pemeriksaan daftar penduduk. Dilakukan oleh petugas sensus bekerja sama dengan ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat, seperti RT, Dusun, Banjar, Jorong, dan lainnya.
2). Verifikasi lapangan (ground check). Dilakukan oleh petugas sensus bekerja sama dengan ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat, seperti RT, Dusun, Banjar, Jorong, dan lainnya.
3). Pencacahan mandiri oleh penduduk. Pencachan ini untuk yang belum melakukan sensus penduduk online.
Periode: Tahun 2021
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya. Ini dihasilkan dari 82 pertanyaan.
Riwayat Sensus Penduduk Sebelumnya.
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia pada 2020 sebanyak 269,6 juta jiwa. Jumlah penduduk laki-laki diperkirakan 135,34 juta jiwa, lebih banyak dibanding perempuan yang hanya 134,27 juta jiwa. Sensus penduduk terakhir dilakukan pada 2010, dan sensus berikutnya akan dilakukan pada 2020.
sumber: katadata.co.id
Komentar (0)