Jago Lagu
Jago Lagu

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 dan Dibuka Secara Bertahap Setelahnya

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 dan Dibuka Secara Bertahap Setelahnya

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 dan Dibuka Secara Bertahap Setelahnya (harustahu.info)

HarusTahu.info - PPKM Darurat resmi diperpanjang melalui informasi pers resmi Presiden Jokowi, menyatakan bahwa menunggu hingga tanggal 25 Juli 2021 untuk melihat perkembangan pasca PPKM Darurat sebelumnya.

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

"Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," tutur Jokowi. Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.


Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM diputuskan setelah angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari.


Mulanya, PPKM Darurat baru berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali yang mencakup 44 kabupaten dan kota. Namun setelah berlangsung lebih dari sepekan, pada 12 Juli, pemerintah memutuskan PPKM juga berlaku di wilayah non-Jawa dan Bali. PPKM di luar Jawa dab Bali meliputi 15 kota dan kabupaten di daerah-daerah dengan angka penyebaran virus corona tertinggi.

Pembatasan PPKM Tetap Berlaku

Melalui video streaming Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa para pedagang dan pengusaha tetap dapat beroperasi hingga maksimal pukul 20.00 dan pengusaha restorant maksimal pukul 21.00 selama PPKM Darurat.


Selanjutnya untuk tamu dan kuota pengunjung dibatasi maksimal 50% dari pengunjung hari normal.

Dengan batas maksimal pengunjung adalah 30 menit.



Informasi perkembangan PPKM Darurat akan terus diperbaruhi menyesuaikan kondisi di lapangan.



Itulah informasi, PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 dan Dibuka Secara Bertahap Setelahnya



Hits: 1942x | Berikan Komentar!

Paling Viral
No Internet No Life

Cari tahu apa saja yang ada di Internet, dan informasi paling viral hari ini.

Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Ingatlah untuk selalu berkomentar dengan sopan sesuai pedoman situs ini
Komentar ()

MENARIK UNTUK DIBACA!

Apa Perbedaan dari Undangan Pernikahan Online dengan Undangan Cetak Konvensional
NULIS ?